Polisi Tangkap Pria Pembobol Kotak Amal di Malang – Temuan Penting

Pada Sabtu, 08 Februari 2025, Unit Reskrim Polsek Sukun Polresta Malang Kota berhasil menangkap DK (27), seorang pria asal Lubuklinggau, Sumatera Selatan yang merupakan seorang residivis kasus pencurian. DK tertangkap karena melakukan pembobolan kotak amal di Musala Al Mutmainah, Kecamatan Sukun, Kota Malang pada Kamis (6/2) malam. Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Muhammad Soleh mengungkapkan bahwa DK sebelumnya telah melakukan tindakan serupa di dua lokasi lain, termasuk di Masjid Miftahul Jannah, Kecamatan Sukun, dan sebuah masjid di Desa Karangwidoro, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang. Polisi menemukan kesamaan pola dan ciri pelaku dari rekaman CCTV dengan dua tindakan sebelumnya. DK mengaku melakukan pembobolan kotak amal untuk mendapatkan biaya pulang ke kampung halamannya di Sumatera Selatan. Saat hendak melakukan aksinya di Musala Al Mutmainah, DK berhasil ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Sukun bersama warga setempat sebelum aksinya sempat dilancarkan.