Pengemudi mobil BMW warna putih yang menggunakan nomor polisi tak senonoh N 3 NEN di Kota Malang, Rasya Salikha (22), mengungkapkan bahwa penggunaan pelat nomor tersebut hanya untuk keperluan konten media sosial. Keberadaan mobil tersebut menjadi viral di media sosial setelah melintas di Jalan Soekarno-Hatta, Kota Malang. Rasya akhirnya ditangkap oleh Sat Lantas Polresta Malang Kota, diberikan sanksi tilang, dan dimintai keterangan atas tindakannya. Menurut pengakuan Rasya, mobil tersebut sebenarnya milik temannya dan ia hanya membantu dalam pembuatan konten dengan mengemudikan mobil tersebut. Dia juga meminta maaf kepada masyarakat Kota Malang atas kekhilafannya tersebut, berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya, dan mengimbau agar masyarakat tidak meniru perilaku serupa. Keseluruhan kejadian terkait penggunaan pelat nomor tak senonoh N 3 NEN tersebut ternyata hanya dilakukan secara iseng untuk kebutuhan konten media sosial.
Pengakuan Pengemudi BMW Nopol N 3 NEN: Fakta Menarik

Read Also
Recommendation for You
Seorang mantan staf HRD dari PT Artha Adipersada Adelaeda Adriana Tamalongehe telah resmi dijadikan tersangka…
Polres Mojokerto baru-baru ini melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan dan mutilasi terhadap Tiara Angelina Saraswati (25)…
Pihak Polres Mojokerto melakukan rekonstruksi kasus mutilasi dan pembunuhan terhadap Tiara Angelina Saraswati (25) yang…
Polres Mojokerto baru-baru ini mengadakan rekonstruksi kasus pembunuhan dan mutilasi Tiara Angelina (25) yang mayatnya…
Seorang pemuda berusia 21 tahun dari Madiun dengan inisial DF dilaporkan harus menghadapi masalah hukum…
Polda Jatim telah berhasil mengungkap kasus kerusuhan yang terjadi di Pos Polisi Waru, Sidoarjo pada…