Temuan Hak Guna Bangunan (HGB) di Laut Sidoarjo telah menarik perhatian polisi, dengan status hukum kasus tersebut ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan setelah gelar perkara. Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Farman mengonfirmasi perkembangan tersebut tanpa memberikan detail lebih lanjut. Kasubdit II/Tipid Harda Bangtah Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Deky Hermansyah menjelaskan bahwa hasil gelar perkara menunjukkan dugaan tindak pidana terkait HGB Sidoarjo, dengan temuan surat palsu terkait penerbitan HGB di wilayah tersebut. Penyidikan masih berlangsung untuk mengumpulkan bukti lebih lanjut dan menemukan pelaku utama dalam kasus ini. Selengkapnya tentang kasus HGB di laut Sidoarjo dapat dibaca di portal berita JPNN.com Jatim.
Penyidikan Kasus HGB Laut Sidoarjo: Pemalsuan Surat Terungkap

Read Also
Recommendation for You
Seorang mantan staf HRD dari PT Artha Adipersada Adelaeda Adriana Tamalongehe telah resmi dijadikan tersangka…
Polres Mojokerto baru-baru ini melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan dan mutilasi terhadap Tiara Angelina Saraswati (25)…
Pihak Polres Mojokerto melakukan rekonstruksi kasus mutilasi dan pembunuhan terhadap Tiara Angelina Saraswati (25) yang…
Polres Mojokerto baru-baru ini mengadakan rekonstruksi kasus pembunuhan dan mutilasi Tiara Angelina (25) yang mayatnya…
Seorang pemuda berusia 21 tahun dari Madiun dengan inisial DF dilaporkan harus menghadapi masalah hukum…
Polda Jatim telah berhasil mengungkap kasus kerusuhan yang terjadi di Pos Polisi Waru, Sidoarjo pada…