Dua warga Bojonegoro dan satu warga Tuban Jawa Timur belajar merakit senjata api untuk Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua secara autodidak. Mereka memperoleh keterampilan ini dari pengalaman merakit senjata angin dan akhirnya memutuskan untuk membuat senjata api. Tiga tersangka yang terlibat dalam kegiatan ini adalah Teguh Wiyono sebagai pemasok dan distributor senjata api, Mukhamad Kamaludin sebagai operator mesin perakitan senjata api, dan Pujiono sebagai pembuat popor senjata. Senjata api yang mereka hasilkan berstandar militer, seperti SS1 dan sniper. Polda Jatim masih menyelidiki pabrik tempat pembuatan amunisi untuk senjata tersebut. Menurut Farman, pembuatan senjata api untuk KKB Papua termasuk dalam kategori ilegal. Keahlian merakit dan memasok senjata api ini dilakukan secara autodidak oleh ketiga warga Jawa Timur tersebut.
Warga Bojonegoro & Tuban Rakit Senpi pada KKB Papua: Belajar Autodidak

Read Also
Recommendation for You
Seorang mantan staf HRD dari PT Artha Adipersada Adelaeda Adriana Tamalongehe telah resmi dijadikan tersangka…
Polres Mojokerto baru-baru ini melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan dan mutilasi terhadap Tiara Angelina Saraswati (25)…
Pihak Polres Mojokerto melakukan rekonstruksi kasus mutilasi dan pembunuhan terhadap Tiara Angelina Saraswati (25) yang…
Polres Mojokerto baru-baru ini mengadakan rekonstruksi kasus pembunuhan dan mutilasi Tiara Angelina (25) yang mayatnya…
Seorang pemuda berusia 21 tahun dari Madiun dengan inisial DF dilaporkan harus menghadapi masalah hukum…
Polda Jatim telah berhasil mengungkap kasus kerusuhan yang terjadi di Pos Polisi Waru, Sidoarjo pada…