Polda Jawa Timur berhasil menangkap 580 demonstran yang diduga sebagai otak di balik kerusuhan selama aksi demonstrasi di beberapa wilayah pada tanggal 29-31 Agustus 2025. Aksi demonstrasi tersebut diduga melibatkan banyak massa anarkis yang menyebabkan kekacauan di sejumlah daerah. Para pelaku yang ditangkap berasal dari enam daerah yang berbeda dan kini sedang diproses secara hukum. Hal ini merupakan tindakan tegas dari aparat kepolisian untuk menindak tegas segala bentuk perilaku anarkis dalam aksi demonstrasi.
Polda Jatim Tangkap Massa Anarkis Saat Demo, 89 Diproses Hukum
Read Also
Recommendation for You
Seorang mantan staf HRD dari PT Artha Adipersada Adelaeda Adriana Tamalongehe telah resmi dijadikan tersangka…
Polres Mojokerto baru-baru ini melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan dan mutilasi terhadap Tiara Angelina Saraswati (25)…
Pihak Polres Mojokerto melakukan rekonstruksi kasus mutilasi dan pembunuhan terhadap Tiara Angelina Saraswati (25) yang…
Polres Mojokerto baru-baru ini mengadakan rekonstruksi kasus pembunuhan dan mutilasi Tiara Angelina (25) yang mayatnya…
Seorang pemuda berusia 21 tahun dari Madiun dengan inisial DF dilaporkan harus menghadapi masalah hukum…
Polda Jatim telah berhasil mengungkap kasus kerusuhan yang terjadi di Pos Polisi Waru, Sidoarjo pada…