Sunarto (43), seorang pria asal Kabupaten Pacitan, mengungkapkan tindakan tercela yang dilakukannya terhadap putri kandungnya, yang dikenal dengan inisial N (15). Kasus tragis ini terungkap bahwa Sunarto telah melakukan pelecehan seksual terhadap putrinya sejak saat dia masih duduk di bangku sekolah dasar. Keji dan memilukan, kasus ini menjadi sorotan masyarakat setempat dan memicu kecaman luas. Sunarto harus bertanggung jawab atas tindakan mengerikan yang telah dilakukannya terhadap anggota keluarganya sendiri.
Keji: Ayah Pacitan Cabuli Anak Kandung dari SD hingga SMP
Read Also
Recommendation for You
Seorang mantan staf HRD dari PT Artha Adipersada Adelaeda Adriana Tamalongehe telah resmi dijadikan tersangka…
Polres Mojokerto baru-baru ini melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan dan mutilasi terhadap Tiara Angelina Saraswati (25)…
Pihak Polres Mojokerto melakukan rekonstruksi kasus mutilasi dan pembunuhan terhadap Tiara Angelina Saraswati (25) yang…
Polres Mojokerto baru-baru ini mengadakan rekonstruksi kasus pembunuhan dan mutilasi Tiara Angelina (25) yang mayatnya…
Seorang pemuda berusia 21 tahun dari Madiun dengan inisial DF dilaporkan harus menghadapi masalah hukum…
Polda Jatim telah berhasil mengungkap kasus kerusuhan yang terjadi di Pos Polisi Waru, Sidoarjo pada…