12 Perusak Pos Polisi di Malang Tersangka & Ditahan

Polres Malang telah menahan 12 dari total 13 tersangka kasus perusakan pos polisi dan polsek di wilayah Kabupaten Malang. Para tersangka telah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini tengah ditahan. Aksi perusakan yang dilakukan oleh kelompok tersebut telah menimbulkan kerugian yang sangat besar. Keamanan di wilayah Kabupaten Malang terganggu akibat dari aksi tersebut. Meskipun sudah ada penahanan terhadap tersangka, namun kepolisian masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini. Semoga pelaku segera dapat diadili sesuai dengan hukum yang berlaku.

Source link