Polres Malang telah menahan 12 dari total 13 tersangka kasus perusakan pos polisi dan polsek di wilayah Kabupaten Malang. Para tersangka telah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini tengah ditahan. Aksi perusakan yang dilakukan oleh kelompok tersebut telah menimbulkan kerugian yang sangat besar. Keamanan di wilayah Kabupaten Malang terganggu akibat dari aksi tersebut. Meskipun sudah ada penahanan terhadap tersangka, namun kepolisian masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini. Semoga pelaku segera dapat diadili sesuai dengan hukum yang berlaku.
12 Perusak Pos Polisi di Malang Tersangka & Ditahan
Read Also
Recommendation for You
Seorang mantan staf HRD dari PT Artha Adipersada Adelaeda Adriana Tamalongehe telah resmi dijadikan tersangka…
Polres Mojokerto baru-baru ini melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan dan mutilasi terhadap Tiara Angelina Saraswati (25)…
Pihak Polres Mojokerto melakukan rekonstruksi kasus mutilasi dan pembunuhan terhadap Tiara Angelina Saraswati (25) yang…
Polres Mojokerto baru-baru ini mengadakan rekonstruksi kasus pembunuhan dan mutilasi Tiara Angelina (25) yang mayatnya…
Seorang pemuda berusia 21 tahun dari Madiun dengan inisial DF dilaporkan harus menghadapi masalah hukum…
Polda Jatim telah berhasil mengungkap kasus kerusuhan yang terjadi di Pos Polisi Waru, Sidoarjo pada…