Polda Jawa Timur berhasil menangkap satu pelaku penjarahan terhadap Polsek Tegalsari, yaitu NP (19) yang berasal dari Sampang. Keberhasilan dalam penangkapan pelaku ini merupakan hasil dari kerja keras aparat kepolisian yang terus melakukan penyelidikan. Tindakan kriminal tersebut telah berhasil diungkap dan tersangka sudah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut. Semua pihak diharapkan dapat memberikan dukungan dalam penegakan hukum agar keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga.
Penjarahan di Polsek Tegalsari: Pelaku Ditangkap & Barang Dijual
Read Also
Recommendation for You
Seorang mantan staf HRD dari PT Artha Adipersada Adelaeda Adriana Tamalongehe telah resmi dijadikan tersangka…
Polres Mojokerto baru-baru ini melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan dan mutilasi terhadap Tiara Angelina Saraswati (25)…
Pihak Polres Mojokerto melakukan rekonstruksi kasus mutilasi dan pembunuhan terhadap Tiara Angelina Saraswati (25) yang…
Polres Mojokerto baru-baru ini mengadakan rekonstruksi kasus pembunuhan dan mutilasi Tiara Angelina (25) yang mayatnya…
Seorang pemuda berusia 21 tahun dari Madiun dengan inisial DF dilaporkan harus menghadapi masalah hukum…
Polda Jatim telah berhasil mengungkap kasus kerusuhan yang terjadi di Pos Polisi Waru, Sidoarjo pada…