33 Orang Ditangkap sebagai Tersangka Kerusuhan Demo Surabaya

Pihak berwenang telah menetapkan 33 orang sebagai tersangka dalam kerusuhan yang terjadi selama demo di Gedung Negara Grahadi, Surabaya pada Sabtu malam. Mereka diduga terlibat dalam perusakan fasilitas umum dan pos polisi. Para tersangka akan menghadapi konsekuensi hukum atas tindakan mereka selama kerusuhan tersebut. Hal ini menunjukkan pentingnya menjaga ketertiban dan keamanan dalam setiap aksi demonstrasi demi mencegah terjadinya keributan dan kerusakan. Semua pihak diharapkan dapat bekerja sama untuk menciptakan lingkungan yang aman dan tertib tanpa adanya kekerasan dan pelanggaran hukum.

Source link