Kapolres Mojokerto, AKBP Ihram Kustarto, telah mengonfirmasi bahwa Alvi Maulana (24) telah melakukan pembunuhan terhadap kekasihnya, Tiara Angelina Saraswati, dengan cara memutilasinya menjadi ratusan bagian. Kriminalitas yang mengerikan ini mengejutkan masyarakat setempat dan menjadi sorotan utama. Kepastian ini menunjukkan bahwa kasus ini semakin rumit dan membutuhkan investigasi mendalam. Diharapkan pelaku dapat segera ditangkap dan proses hukum dapat berjalan dengan adil untuk menghukum pelaku sesuai dengan perbuatannya. Semoga keadilan dapat segera tercapai bagi korban dan keluarga yang ditinggalkan.
Polisi Menyakinkan Alvi Mutilasi Kekasihnya Menjadi Ratusan Bagian
Read Also
Recommendation for You
Seorang mantan staf HRD dari PT Artha Adipersada Adelaeda Adriana Tamalongehe telah resmi dijadikan tersangka…
Polres Mojokerto baru-baru ini melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan dan mutilasi terhadap Tiara Angelina Saraswati (25)…
Pihak Polres Mojokerto melakukan rekonstruksi kasus mutilasi dan pembunuhan terhadap Tiara Angelina Saraswati (25) yang…
Polres Mojokerto baru-baru ini mengadakan rekonstruksi kasus pembunuhan dan mutilasi Tiara Angelina (25) yang mayatnya…
Seorang pemuda berusia 21 tahun dari Madiun dengan inisial DF dilaporkan harus menghadapi masalah hukum…
Polda Jatim telah berhasil mengungkap kasus kerusuhan yang terjadi di Pos Polisi Waru, Sidoarjo pada…