Sebuah kejadian tragis terjadi di Kabupaten Tuban, di mana seorang pria berinisial A (35) ditangkap oleh pihak kepolisian setelah dilaporkan melakukan tindak pelecehan seksual terhadap adik iparnya yang masih di bawah umur. Kejadian mengerikan ini membuat korban hamil akibat perbuatan bejat yang dilakukan oleh pelaku. Patut dipertanyakan apa yang mendorong seseorang untuk melakukan tindakan keji seperti ini, dan perlunya penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku kejahatan seksual agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang. Semua pihak diharapkan bisa memberikan dukungan kepada korban dan berperan aktif dalam pencegahan kasus pelecehan seksual yang semakin meningkat di masyarakat. Aksi kekerasan tidak bisa ditoleransi, dan setiap orang berhak untuk hidup dalam lingkungan yang aman dan terlindungi.
Pria Tuban Perkosa Adik Ipar di Sawah: Korban Hamil
Read Also
Recommendation for You
Polres Mojokerto baru-baru ini melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan dan mutilasi terhadap Tiara Angelina Saraswati (25)…
Pihak Polres Mojokerto melakukan rekonstruksi kasus mutilasi dan pembunuhan terhadap Tiara Angelina Saraswati (25) yang…
Polres Mojokerto baru-baru ini mengadakan rekonstruksi kasus pembunuhan dan mutilasi Tiara Angelina (25) yang mayatnya…
Seorang pemuda berusia 21 tahun dari Madiun dengan inisial DF dilaporkan harus menghadapi masalah hukum…
Polda Jatim telah berhasil mengungkap kasus kerusuhan yang terjadi di Pos Polisi Waru, Sidoarjo pada…
Pada saat menangkap tersangka perusakan pos polisi Waru, Polda Jatim menyita sebelas buku paham anarkis…