Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Gresik Polda berhasil menangkap seorang pemuda berinisial NT (21), seorang karyawan swasta asal Bojonegoro, atas kasus asusila sesama jenis terhadap seorang anak di bawah umur. Kejadian yang mengejutkan ini telah menarik perhatian publik, dan menimbulkan kekhawatiran akan kondisi keamanan anak-anak di sekitar kita. Kasus seperti ini menjadi peringatan bagi semua pihak untuk lebih waspada dan proaktif dalam melindungi anak-anak agar terhindar dari bahaya serupa. Aparat kepolisian telah menangani kasus ini dengan serius, dan diharapkan pelaku akan diberikan hukuman yang setimpal sesuai dengan perbuatannya. Kita semua harus bersatu dan bekerja sama dalam upaya melindungi anak-anak dari segala bentuk kekerasan dan pelecehan.
Pemuda Gresik Cabuli Bocah Laki-Laki: Ancaman Video Viral
Read Also
Recommendation for You
Seorang mantan staf HRD dari PT Artha Adipersada Adelaeda Adriana Tamalongehe telah resmi dijadikan tersangka…
Polres Mojokerto baru-baru ini melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan dan mutilasi terhadap Tiara Angelina Saraswati (25)…
Pihak Polres Mojokerto melakukan rekonstruksi kasus mutilasi dan pembunuhan terhadap Tiara Angelina Saraswati (25) yang…
Polres Mojokerto baru-baru ini mengadakan rekonstruksi kasus pembunuhan dan mutilasi Tiara Angelina (25) yang mayatnya…
Seorang pemuda berusia 21 tahun dari Madiun dengan inisial DF dilaporkan harus menghadapi masalah hukum…
Polda Jatim telah berhasil mengungkap kasus kerusuhan yang terjadi di Pos Polisi Waru, Sidoarjo pada…