Dua perempuan yang kejam telah ditangkap polisi karena menyiksa dan menelantarkan seorang anak berusia tujuh tahun di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Anak tersebut memiliki inisial AMK dan kasus ini menghebohkan banyak orang di sekitar daerah tersebut. Menyiksa dan menelantarkan anak adalah tindakan yang tidak bisa diterima dalam masyarakat, dan kasus seperti ini harus diambil serius oleh pihak berwenang. Kejamnya perlakuan terhadap seorang anak membuat banyak orang geram dan menuntut keadilan atas kasus yang tragis ini. Semoga keadilan bisa ditegakkan dan anak tersebut mendapatkan perlindungan yang layak setelah pengalaman mengerikan yang dia alami.
Kisah Sadis: Anak 7 Tahun Sidoarjo Disiksa dan Terlantar
Read Also
Recommendation for You
Polres Mojokerto baru-baru ini melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan dan mutilasi terhadap Tiara Angelina Saraswati (25)…
Pihak Polres Mojokerto melakukan rekonstruksi kasus mutilasi dan pembunuhan terhadap Tiara Angelina Saraswati (25) yang…
Polres Mojokerto baru-baru ini mengadakan rekonstruksi kasus pembunuhan dan mutilasi Tiara Angelina (25) yang mayatnya…
Seorang pemuda berusia 21 tahun dari Madiun dengan inisial DF dilaporkan harus menghadapi masalah hukum…
Polda Jatim telah berhasil mengungkap kasus kerusuhan yang terjadi di Pos Polisi Waru, Sidoarjo pada…
Pada saat menangkap tersangka perusakan pos polisi Waru, Polda Jatim menyita sebelas buku paham anarkis…