Dua perempuan yang disebut telah menyiksa dan menelantarkan seorang anak tujuh tahun dengan inisial AMK di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada tanggal 10 Juni 2025 akhirnya berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian. Selama proses penyelidikan, identitas asli kedua perempuan ini mulai terkuak. Kejadian ini menjadi sorotan publik dan menunjukkan pentingnya perlindungan terhadap anak-anak dari tindak kekerasan. Sebagai masyarakat, kita harus bersama-sama memastikan keamanan dan perlindungan bagi anak-anak agar mereka dapat tumbuh dan berkembang dengan baik di lingkungan yang aman dan penuh kasih sayang.
Identitas Asli Ayah Juna yang Siksa Anak di Pasar Kebayoran: Fakta Terbaru
Read Also
Recommendation for You
Polres Mojokerto baru-baru ini melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan dan mutilasi terhadap Tiara Angelina Saraswati (25)…
Pihak Polres Mojokerto melakukan rekonstruksi kasus mutilasi dan pembunuhan terhadap Tiara Angelina Saraswati (25) yang…
Polres Mojokerto baru-baru ini mengadakan rekonstruksi kasus pembunuhan dan mutilasi Tiara Angelina (25) yang mayatnya…
Seorang pemuda berusia 21 tahun dari Madiun dengan inisial DF dilaporkan harus menghadapi masalah hukum…
Polda Jatim telah berhasil mengungkap kasus kerusuhan yang terjadi di Pos Polisi Waru, Sidoarjo pada…
Pada saat menangkap tersangka perusakan pos polisi Waru, Polda Jatim menyita sebelas buku paham anarkis…