Rekonstruksi Mutilasi: Alvi Peragakan 37 Adegan

Polres Mojokerto telah mengadakan rekonstruksi kasus pembunuhan dan mutilasi Tiara Angelina Sarawati yang dilakukan oleh Alvi Maulan. Kejadian ini terjadi di kamar indekos dua lantai di Surabaya. Dalam rekonstruksi tersebut, Alvi Maulan memperagakan 37 adegan mulai dari kedatangan hingga pembuangan potongan tubuh. Aksi kejam yang dilakukan oleh Alvi Maulan terhadap Tiara Angelina Sarawati telah memerahkan daftar kasus kriminal di wilayah tersebut. Kasus ini telah menimbulkan kecaman dan keprihatinan dari masyarakat luas di sekitar Mojokerto. Polres Mojokerto terus melakukan investigasi dan penyelidikan lebih lanjut untuk membawa pelaku keadilan. Masyarakat diharapkan dapat memberikan informasi atau keterangan yang dapat membantu proses hukum dalam penyelesaian kasus ini.

Source link