Anggota DPRD Sumenep, Bambang Eko Iswanto, telah ditangkap oleh polisi karena terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu. Kapolres Sumenep AKBP Henri menjelaskan bahwa sebelum menangkap Bambang, polisi telah berhasil menangkap dua tersangka lain yang sedang menggunakan sabu-sabu di sebuah desa. Setelah interogasi, kedua tersangka tersebut mengakui sabu-sabu tersebut dibeli dari Bambang. Hasil penggeledahan di rumah Bambang, polisi menemukan berbagai plastik klip sabu-sabu dengan berat yang berbeda. Bambang mengakui barang bukti tersebut sebagai miliknya, dan ketiganya beserta barang bukti diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut. Kasus ini menunjukkan upaya Polres Sumenep dalam memberantas penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut. Silakan simak berita menarik lainnya di JPNN.com Jatim di Google News.
“Anggota DPRD Sumenep Ditangkap Polisi: Penemuan Menjanjikan”

Read Also
Recommendation for You
Seorang mantan staf HRD dari PT Artha Adipersada Adelaeda Adriana Tamalongehe telah resmi dijadikan tersangka…
Polres Mojokerto baru-baru ini melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan dan mutilasi terhadap Tiara Angelina Saraswati (25)…
Pihak Polres Mojokerto melakukan rekonstruksi kasus mutilasi dan pembunuhan terhadap Tiara Angelina Saraswati (25) yang…
Polres Mojokerto baru-baru ini mengadakan rekonstruksi kasus pembunuhan dan mutilasi Tiara Angelina (25) yang mayatnya…
Seorang pemuda berusia 21 tahun dari Madiun dengan inisial DF dilaporkan harus menghadapi masalah hukum…
Polda Jatim telah berhasil mengungkap kasus kerusuhan yang terjadi di Pos Polisi Waru, Sidoarjo pada…