Pada hari Minggu, 26 Januari 2025, Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Farman mengungkap bahwa Desa Dadapan, Kabupaten Ngawi, hanya digunakan sebagai tempat pembuangan mayat korban mutilasi yang ditemukan dalam sebuah koper. Korban, Uswatun Khasanah (29), warga Garum, Kabupaten Blitar, diduga dibunuh di salah satu hotel di Kediri. Saat ini, Unit Jatanras bersama tim Labfor Polda Jatim sedang melakukan olah TKP di hotel tersebut. Potongan kepala dan kaki korban ditemukan di daerah Trenggalek dan Kediri, dengan kepala ditemukan di pinggir jembatan Desa Slawe, Kecamatan Watulimo, dan kaki ditemukan di Desa Sampung, Ponorogo. Pelaku mutilasi wanita dalam koper di Ngawi diduga membunuh korban terlebih dahulu di sebuah hotel di kawasan Kediri. Jika Anda tertarik dengan berita serupa, silakan kunjungi JPNN.com Jatim di Google News.
Misteri Mutilasi Ngawi: Fakta Terbaru dan Penemuan Penting

Read Also
Recommendation for You
Seorang mantan staf HRD dari PT Artha Adipersada Adelaeda Adriana Tamalongehe telah resmi dijadikan tersangka…
Polres Mojokerto baru-baru ini melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan dan mutilasi terhadap Tiara Angelina Saraswati (25)…
Pihak Polres Mojokerto melakukan rekonstruksi kasus mutilasi dan pembunuhan terhadap Tiara Angelina Saraswati (25) yang…
Polres Mojokerto baru-baru ini mengadakan rekonstruksi kasus pembunuhan dan mutilasi Tiara Angelina (25) yang mayatnya…
Seorang pemuda berusia 21 tahun dari Madiun dengan inisial DF dilaporkan harus menghadapi masalah hukum…
Polda Jatim telah berhasil mengungkap kasus kerusuhan yang terjadi di Pos Polisi Waru, Sidoarjo pada…