Penyidik Polda Jatim mengungkapkan bahwa kasus kekerasan seksual yang melibatkan terduga pelaku berinisial NK (61) selaku pemilik atau pengasuh panti asuhan di Surabaya menimpa lebih dari satu korban. Informasi ini terkuak setelah Ditreskrimum Polda Jatim melakukan penyelidikan awal atas laporan yang diajukan oleh Unit Konsultasi dan Bantuan Hukum (UKBH) Unair pada Kamis (31/1). Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Dirmanto, menyatakan bahwa polisi saat ini tengah menyelidiki kasus tersebut dan akan memberikan perkembangan lebih lanjut seiring dengan berjalannya penyelidikan. Kasus kekerasan seksual yang dialamatkan kepada anak-anak di panti asuhan Surabaya menjadi sorotan setelah sejumlah korban kabur dan melaporkan peristiwa tersebut kepada S (41), yang kemudian dibantu oleh UKBH Unair. Menyusul pemberitaan ini, polisi mengumumkan bahwa korban kekerasan seksual di panti asuhan Surabaya ternyata lebih dari satu orang, dan kasus ini masih dalam proses pendalaman.
Kejahatan Seksual di Panti Asuhan Surabaya: Temuan Mengejutkan

Read Also
Recommendation for You
Seorang mantan staf HRD dari PT Artha Adipersada Adelaeda Adriana Tamalongehe telah resmi dijadikan tersangka…
Polres Mojokerto baru-baru ini melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan dan mutilasi terhadap Tiara Angelina Saraswati (25)…
Pihak Polres Mojokerto melakukan rekonstruksi kasus mutilasi dan pembunuhan terhadap Tiara Angelina Saraswati (25) yang…
Polres Mojokerto baru-baru ini mengadakan rekonstruksi kasus pembunuhan dan mutilasi Tiara Angelina (25) yang mayatnya…
Seorang pemuda berusia 21 tahun dari Madiun dengan inisial DF dilaporkan harus menghadapi masalah hukum…
Polda Jatim telah berhasil mengungkap kasus kerusuhan yang terjadi di Pos Polisi Waru, Sidoarjo pada…