Pada Sabtu, 08 Februari 2025, Unit Reskrim Polsek Sukun Polresta Malang Kota berhasil menangkap DK (27), seorang pria asal Lubuklinggau, Sumatera Selatan yang merupakan seorang residivis kasus pencurian. DK tertangkap karena melakukan pembobolan kotak amal di Musala Al Mutmainah, Kecamatan Sukun, Kota Malang pada Kamis (6/2) malam. Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Muhammad Soleh mengungkapkan bahwa DK sebelumnya telah melakukan tindakan serupa di dua lokasi lain, termasuk di Masjid Miftahul Jannah, Kecamatan Sukun, dan sebuah masjid di Desa Karangwidoro, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang. Polisi menemukan kesamaan pola dan ciri pelaku dari rekaman CCTV dengan dua tindakan sebelumnya. DK mengaku melakukan pembobolan kotak amal untuk mendapatkan biaya pulang ke kampung halamannya di Sumatera Selatan. Saat hendak melakukan aksinya di Musala Al Mutmainah, DK berhasil ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Sukun bersama warga setempat sebelum aksinya sempat dilancarkan.
Polisi Tangkap Pria Pembobol Kotak Amal di Malang – Temuan Penting

Read Also
Recommendation for You
Seorang mantan staf HRD dari PT Artha Adipersada Adelaeda Adriana Tamalongehe telah resmi dijadikan tersangka…
Polres Mojokerto baru-baru ini melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan dan mutilasi terhadap Tiara Angelina Saraswati (25)…
Pihak Polres Mojokerto melakukan rekonstruksi kasus mutilasi dan pembunuhan terhadap Tiara Angelina Saraswati (25) yang…
Polres Mojokerto baru-baru ini mengadakan rekonstruksi kasus pembunuhan dan mutilasi Tiara Angelina (25) yang mayatnya…
Seorang pemuda berusia 21 tahun dari Madiun dengan inisial DF dilaporkan harus menghadapi masalah hukum…
Polda Jatim telah berhasil mengungkap kasus kerusuhan yang terjadi di Pos Polisi Waru, Sidoarjo pada…