Polda Jawa Timur telah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka dalam insiden pembakaran dan penjarahan Gedung Negara Grahadi. Para tersangka dianggap sebagai dalang di balik kejadian tersebut. Kejadian ini telah menarik perhatian banyak orang dan menyebabkan ketegangan di masyarakat. Polisi terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap motif sebenarnya di balik insiden tersebut. Semoga para pelaku segera ditangkap dan keadilan dapat ditegakkan. Semua pihak diharapkan dapat bekerja sama untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Jawa Timur.
Tangkap 9 Pembakar Grahadi, 8 Masih Anak-anak
Read Also
Recommendation for You
Seorang mantan staf HRD dari PT Artha Adipersada Adelaeda Adriana Tamalongehe telah resmi dijadikan tersangka…
Polres Mojokerto baru-baru ini melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan dan mutilasi terhadap Tiara Angelina Saraswati (25)…
Pihak Polres Mojokerto melakukan rekonstruksi kasus mutilasi dan pembunuhan terhadap Tiara Angelina Saraswati (25) yang…
Polres Mojokerto baru-baru ini mengadakan rekonstruksi kasus pembunuhan dan mutilasi Tiara Angelina (25) yang mayatnya…
Seorang pemuda berusia 21 tahun dari Madiun dengan inisial DF dilaporkan harus menghadapi masalah hukum…
Polda Jatim telah berhasil mengungkap kasus kerusuhan yang terjadi di Pos Polisi Waru, Sidoarjo pada…