Polres Madiun Kota telah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka dalam kasus kerusuhan demo di gedung DPRD Kota Madiun pada 30 Agustus 2025. Kejadian tersebut menimbulkan kekacauan dan ketegangan di wilayah tersebut. Penegakan hukum terus dilakukan untuk mengungkap pelaku dan memastikan keamanan di Kota Madiun. Proses hukum sedang berjalan untuk menyelesaikan kasus ini dan menegakkan keadilan. Semoga kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang dan masyarakat dapat hidup dalam keadaan aman dan tenteram.
91 Orang Ditangkap dalam Demo Madiun, 9 Ditetapkan Sebagai Tersangka
Read Also
Recommendation for You
Polres Mojokerto baru-baru ini melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan dan mutilasi terhadap Tiara Angelina Saraswati (25)…
Pihak Polres Mojokerto melakukan rekonstruksi kasus mutilasi dan pembunuhan terhadap Tiara Angelina Saraswati (25) yang…
Polres Mojokerto baru-baru ini mengadakan rekonstruksi kasus pembunuhan dan mutilasi Tiara Angelina (25) yang mayatnya…
Seorang pemuda berusia 21 tahun dari Madiun dengan inisial DF dilaporkan harus menghadapi masalah hukum…
Polda Jatim telah berhasil mengungkap kasus kerusuhan yang terjadi di Pos Polisi Waru, Sidoarjo pada…
Pada saat menangkap tersangka perusakan pos polisi Waru, Polda Jatim menyita sebelas buku paham anarkis…