Seorang pria di Sidoarjo telah ditangkap atas kasus pencabulan anak dengan menggunakan ancaman pembunuhan. Kasus ini terjadi ketika pelaku, berinisial RH (47 tahun), mengancam membunuh korban jika tidak mau menuruti keinginannya. Peristiwa ini terjadi pada 23 November 2024, di mana pelaku membujuk korban, yang berusia 12 tahun dan berinisial N, dengan mengaku sebagai kerabat korban. Setelah mengajak korban untuk singgah ke rumahnya, pelaku melakukan tindakan bejat terhadap korban yang akhirnya melarikan diri dan melaporkan kejadian tersebut kepada orang tuanya dan polisi. Insiden ini merupakan contoh nyata kejahatan terhadap anak yang harus segera ditindaklanjuti. Kepada masyarakat, peran serta dalam melindungi dan menjaga anak-anak dari potensi bahaya seperti ini sangatlah penting. Semoga kejadian seperti ini tidak terulang dan semua pihak dapat lebih waspada terhadap keamanan anak-anak.
“Pria Sidoarjo Ancam Bunuh Siswi SD: Wawasan Membahayakan”

Read Also
Recommendation for You
Seorang mantan staf HRD dari PT Artha Adipersada Adelaeda Adriana Tamalongehe telah resmi dijadikan tersangka…
Polres Mojokerto baru-baru ini melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan dan mutilasi terhadap Tiara Angelina Saraswati (25)…
Pihak Polres Mojokerto melakukan rekonstruksi kasus mutilasi dan pembunuhan terhadap Tiara Angelina Saraswati (25) yang…
Polres Mojokerto baru-baru ini mengadakan rekonstruksi kasus pembunuhan dan mutilasi Tiara Angelina (25) yang mayatnya…
Seorang pemuda berusia 21 tahun dari Madiun dengan inisial DF dilaporkan harus menghadapi masalah hukum…
Polda Jatim telah berhasil mengungkap kasus kerusuhan yang terjadi di Pos Polisi Waru, Sidoarjo pada…