Kejaksaan Tinggi Jawa Timur telah menetapkan Mantan Kepala Dinas Pendidikan Jatim, Saiful Rachman (SR), sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan belanja hibah/barang/jasa kepada SMK Swasta dan belanja modal sarana dan prasarana untuk SMK Negeri. Kasus ini terjadi pada Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur pada Tahun Anggaran 2017. Hal ini menunjukkan upaya penegakan hukum terhadap praktik korupsi di lingkungan pendidikan di wilayah tersebut. Akan terus dipantau perkembangan kasus ini untuk memastikan keadilan dan transparansi dalam penanganan kasus korupsi di Jawa Timur.
Mantan Kadindik Jatim Jadi Tersangka Kasus Belanja Barang SMK 2017
Read Also
Recommendation for You
Polres Mojokerto baru-baru ini melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan dan mutilasi terhadap Tiara Angelina Saraswati (25)…
Pihak Polres Mojokerto melakukan rekonstruksi kasus mutilasi dan pembunuhan terhadap Tiara Angelina Saraswati (25) yang…
Polres Mojokerto baru-baru ini mengadakan rekonstruksi kasus pembunuhan dan mutilasi Tiara Angelina (25) yang mayatnya…
Seorang pemuda berusia 21 tahun dari Madiun dengan inisial DF dilaporkan harus menghadapi masalah hukum…
Polda Jatim telah berhasil mengungkap kasus kerusuhan yang terjadi di Pos Polisi Waru, Sidoarjo pada…
Pada saat menangkap tersangka perusakan pos polisi Waru, Polda Jatim menyita sebelas buku paham anarkis…