Sebuah kabar menggemparkan datang dari Surabaya terkait seorang pria bernama Ahmad Risky Falupi (35) yang ditangkap oleh Unit Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak setelah menyetubuhi seorang anak perempuan berusia 13 tahun. Kasubag Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Suroto, mengungkapkan bahwa pria tersebut sebenarnya sudah menikah dan memiliki tiga orang anak. Kejadian tersebut bermula ketika korban berkenalan dengan pelaku melalui teman pelaku dan kemudian berkomunikasi lewat pesan singkat dan telepon. Setelah melarikan diri dari keluarganya, korban ditemukan bersama pelaku di sebuah hotel di Surabaya Utara. Pelaku kemudian ditetapkan sebagai tersangka atas perbuatannya sesuai dengan Pasal 81 ayat (1) dan (2) UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Berita ini membuka tabir atas praktik prostitusi yang merugikan korban-korban yang rentan seperti pelajar remaja.
“Fakta Mengejutkan: Setubuhi Pelajar & Jual tuk Prostitusi”

Read Also
Recommendation for You
Seorang mantan staf HRD dari PT Artha Adipersada Adelaeda Adriana Tamalongehe telah resmi dijadikan tersangka…
Polres Mojokerto baru-baru ini melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan dan mutilasi terhadap Tiara Angelina Saraswati (25)…
Pihak Polres Mojokerto melakukan rekonstruksi kasus mutilasi dan pembunuhan terhadap Tiara Angelina Saraswati (25) yang…
Polres Mojokerto baru-baru ini mengadakan rekonstruksi kasus pembunuhan dan mutilasi Tiara Angelina (25) yang mayatnya…
Seorang pemuda berusia 21 tahun dari Madiun dengan inisial DF dilaporkan harus menghadapi masalah hukum…
Polda Jatim telah berhasil mengungkap kasus kerusuhan yang terjadi di Pos Polisi Waru, Sidoarjo pada…