Seorang pria berusia 49 tahun, yang diketahui dengan inisial S dan berasal dari Desa Rejosari, Kecamatan Kradenan, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, telah melakukan tindakan culas dengan berpura-pura menjadi badut keliling untuk mencuri sepeda motor di Kabupaten Ngawi. Pelaku ini bukanlah pelaku kejahatan baru, namun merupakan seorang residivis curanmor yang sebelumnya sudah ditangkap di Kabupaten Sragen. Kapolres Ngawi, AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, menyatakan bahwa pelaku ini biasanya akan beraksi setelah selesai bekerja sebagai badut dan kemudian berganti pakaian sebelum melakukan aksinya. Dia akan mengamati situasi sekitar dan mencari sepeda motor yang terparkir dengan kunci masih tertancap sebelum membawanya kabur. Selama ini, pelaku telah melakukan tujuh aksi pencurian di Kabupaten Ngawi dengan lokasi yang berbeda-beda. Barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku termasuk tujuh unit sepeda motor, satu mesin motor, satu helm hitam, BPKB, dan STNK kendaraan. Pelaku sebelumnya pernah dihukum atas tindakan yang sama dengan vonis satu tahun enam bulan penjara di Kabupaten Sragen. Modus operandi berpura-pura menjadi badut keliling ini telah digunakan oleh pelaku untuk melakukan aksinya di Ngawi.
Pria Grobogan Jadi Badut Curian di Ngawi: Modus Terungkap

Read Also
Recommendation for You
Seorang mantan staf HRD dari PT Artha Adipersada Adelaeda Adriana Tamalongehe telah resmi dijadikan tersangka…
Polres Mojokerto baru-baru ini melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan dan mutilasi terhadap Tiara Angelina Saraswati (25)…
Pihak Polres Mojokerto melakukan rekonstruksi kasus mutilasi dan pembunuhan terhadap Tiara Angelina Saraswati (25) yang…
Polres Mojokerto baru-baru ini mengadakan rekonstruksi kasus pembunuhan dan mutilasi Tiara Angelina (25) yang mayatnya…
Seorang pemuda berusia 21 tahun dari Madiun dengan inisial DF dilaporkan harus menghadapi masalah hukum…
Polda Jatim telah berhasil mengungkap kasus kerusuhan yang terjadi di Pos Polisi Waru, Sidoarjo pada…