Pada saat menangkap tersangka penyerangan aparat dan perusakan pos polisi Waru di Surabaya, Polda Jatim berhasil menyita sebelas buku paham anarkis. Tersangka berinisial GLM yang berusia 24 tahun tersebut ditangkap karena terlibat dalam kasus tersebut. Penyitaan buku-buku paham anarkis ini menunjukkan upaya aparat kepolisian dalam mendukung keamanan dan ketertiban masyarakat di Jawa Timur. Aparat kepolisian terus berupaya untuk memberantas segala bentuk tindakan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut.(langsung, 99)
Polda Jatim Sita 11 Buku Paham Anarkis: Kasus Perusakan Pos Polisi Waru
Read Also
Recommendation for You
Polres Mojokerto baru-baru ini melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan dan mutilasi terhadap Tiara Angelina Saraswati (25)…
Pihak Polres Mojokerto melakukan rekonstruksi kasus mutilasi dan pembunuhan terhadap Tiara Angelina Saraswati (25) yang…
Polres Mojokerto baru-baru ini mengadakan rekonstruksi kasus pembunuhan dan mutilasi Tiara Angelina (25) yang mayatnya…
Seorang pemuda berusia 21 tahun dari Madiun dengan inisial DF dilaporkan harus menghadapi masalah hukum…
Polda Jatim telah berhasil mengungkap kasus kerusuhan yang terjadi di Pos Polisi Waru, Sidoarjo pada…
Pada saat menangkap tersangka perusakan pos polisi Waru, Polda Jatim menyita sebelas buku paham anarkis…